SuaraBali.id - Babak baru kasus Medina Zein dan Marisya Icha, belakangan ternyata Medina Zein sudah dijemput paksa oleh polisi.
Medina Zein sudah dijemput paksa polisi setelah dua kali dilaporkan mangkir dari panggilan resmi.
Medina Zein sudah ditetapkan jadi tersangka atas laporan yang dibuat oleh Marissya Icha.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Usai dijemput paksa, Medina Zein dibawa ke RS Polri dan langsung diserahkan ke Kejaksaan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini tercacat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya
Keributan mereka berawal saat Marissya Icha menyebut Medina menjual tas palsu ke beberapa figur publik, termasuk dirinya.
Dia kemudian minta Medina agar mengembalikan duit yang telah dia bayar.
Alih-alih dikembalikan, Marissya Icha malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari Medina Zein.